Coretax (Core Tax Administration System) adalah platform digital terintegrasi DJP yang menggabungkan seluruh layanan perpajakan dalam satu sistem. Dari pendaftaran NPWP, pengisian SPT, pembayaran pajak, hingga konsultasi โ semua tersedia di satu platform.
Akses layanan perpajakan kapan saja dan di mana saja melalui platform digital DJP
Laporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Masa secara elektronik melalui Coretax atau aplikasi e-Filing DJP.
Buat kode billing untuk pembayaran pajak secara elektronik. Bayar melalui bank, ATM, internet banking, atau mobile banking.
Daftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online tanpa perlu antri di kantor pajak.
Buat, upload, dan kelola faktur pajak PPN secara elektronik menggunakan aplikasi e-Faktur desktop atau web.
Hitung estimasi pajak penghasilan, PPN, dan kewajiban pajak lainnya secara akurat.
Hitung pajak โDapatkan jawaban atas pertanyaan perpajakan melalui Kring Pajak, email, atau kunjungi KPP terdekat.
Konsultasi gratis โAkses materi, video tutorial, dan webinar perpajakan gratis dari DJP untuk wajib pajak.
Pelajari โTemukan Tax Center DJP di perguruan tinggi terdekat untuk konsultasi dan edukasi pajak.
Cari Tax Center โAjukan dan kelola sertifikat elektronik untuk transaksi perpajakan digital yang aman.
Ajukan sekarang โAjukan keberatan atas ketetapan pajak atau banding ke Pengadilan Pajak secara online.
Pelajari prosesnya โTim kami siap membantu Anda 24 jam melalui berbagai saluran komunikasi