๐Ÿ“ž

1500200

Kring Pajak โ€” Konsultasi Gratis Seninโ€“Jumat, 08.00โ€“16.00 WIB

Informasi Kontak

Kami siap membantu kebutuhan perpajakan Anda melalui berbagai saluran layanan

๐Ÿ“ž
Kring Pajak

1500200 (Gratis dari seluruh Indonesia)

๐Ÿ“ง
Email Resmi

informasi@pajak.go.id

๐Ÿ“
Kantor Pusat DJP

Jl. Gatot Subroto Kav. 40-42, Jakarta Selatan 12190

๐Ÿ•
Jam Layanan

Seninโ€“Jumat: 07.30โ€“17.00 WIB
Sabtuโ€“Minggu: Tutup

๐Ÿ’ฌ
Live Chat

Tersedia di portal Coretax dan website resmi DJP

Media Sosial DJP

Kirim Pesan kepada DJP

Sampaikan pertanyaan, masukan, atau pengaduan perpajakan Anda. Tim kami akan merespons dalam 1ร—24 jam kerja.

Pertanyaan Umum

Bagaimana cara aktivasi akun Coretax? +
Kunjungi coretax.pajak.go.id, klik "Aktivasi Akun", masukkan NIK/NPWP dan data yang diminta, lalu ikuti langkah verifikasi. Tutorial lengkap tersedia di t.kemenkeu.go.id/akuncoretax.
Apakah NIK bisa digunakan sebagai NPWP? +
Ya. Sejak 2024, NIK (Nomor Induk Kependudukan) resmi difungsikan sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi. Lakukan validasi NIK Anda melalui portal Coretax.
Apa saja batas waktu pelaporan SPT? +
SPT Tahunan OP: paling lambat 31 Maret. SPT Tahunan Badan: paling lambat 30 April. SPT Masa: berbeda-beda tergantung jenis pajaknya, umumnya tanggal 20 bulan berikutnya.
Lokasi Kami

Temukan Kantor DJP Terdekat

DJP memiliki lebih dari 526 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia

๐Ÿข

Kantor Pusat DJP

Jl. Gatot Subroto Kav. 40-42

Jakarta Selatan, 12190

Seninโ€“Jumat: 07.30โ€“17.00

๐Ÿ—บ๏ธ

34 Kantor Wilayah

Tersebar di seluruh provinsi Indonesia, melayani pengawasan dan asistensi KPP di wilayahnya.

Cari Kanwil terdekat โ†’
๐Ÿ“

526 KPP di Seluruh RI

Kantor Pelayanan Pajak tersebar di kota-kota Indonesia, melayani pendaftaran, pelaporan, dan konsultasi pajak.

Cari KPP terdekat โ†’