BPIP · Pembinaan Ideologi Pancasila untuk IndonesiaSalam Pancasila
Kelembagaan

Tugas & Fungsi BPIP

Memahami ruang kerja pembinaan ideologi Pancasila dari perumusan arah kebijakan hingga pendidikan, sosialisasi, pengkajian, advokasi, dan evaluasi.

Tugas Pokok

Menguatkan pembinaan ideologi secara menyeluruh.

Pembinaan ideologi Pancasila membutuhkan koordinasi lintas sektor dan pendekatan yang berkelanjutan agar nilai Pancasila dapat diaktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

A

Arah kebijakan

Membantu merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila dan menyusun garis besar haluan serta peta jalan pembinaan.

B

Koordinasi & sinkronisasi

Melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pelaksanaan pembinaan ideologi agar program berjalan terpadu.

C

Pendidikan & pelatihan

Menyusun standardisasi dan kurikulum serta menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan pembinaan ideologi Pancasila.

D

Pengkajian materi

Mengembangkan kajian, materi, dan metodologi pembelajaran Pancasila yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

E

Advokasi regulasi

Mendorong penerapan nilai dasar Pancasila dalam pembentukan dan pelaksanaan regulasi melalui pengkajian dan rekomendasi.

F

Pemantauan & evaluasi

Memantau, mengevaluasi, dan mengusulkan strategi untuk memperlancar pelaksanaan kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.

Ruang lingkup fungsi

Fungsi BPIP mencakup perumusan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, penyusunan garis besar haluan dan peta jalan, penyusunan serta pelaksanaan rencana kerja, koordinasi dan pengendalian, pengaturan pembinaan, pemantauan dan evaluasi, sosialisasi dan kerja sama, pengkajian materi dan metodologi pembelajaran, advokasi penerapan Pancasila dalam regulasi, standardisasi pendidikan dan pelatihan, serta perumusan rekomendasi terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila.

Rangkaian fungsi tersebut memperlihatkan bahwa pembinaan ideologi Pancasila bukan pekerjaan satu bidang saja. Ia memerlukan keterhubungan antara kebijakan publik, pendidikan, penelitian, komunikasi, jejaring kelembagaan, keteladanan aparatur, serta partisipasi masyarakat. Pendekatan terpadu membuat pembinaan lebih mudah diterjemahkan menjadi program yang terukur dan relevan.

Prinsip pelaksanaan

Program pembinaan yang dekat dengan kebutuhan.

Lihat bentuk kegiatan pendidikan, sosialisasi, pengkajian, dan penguatan karakter kebangsaan.

Lihat Program →