Mengenal kedudukan, sejarah kelembagaan, arah pembinaan, dan peran BPIP dalam memperkuat aktualisasi nilai-nilai Pancasila.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merupakan lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BPIP membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila serta menjalankan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Pembinaan ideologi tidak berhenti pada penyampaian materi atau pengenalan lima sila. Pembinaan yang kuat membutuhkan ekosistem yang menghubungkan pengetahuan, keteladanan, pendidikan, kebijakan, regulasi, budaya, dan partisipasi masyarakat. Dalam kerangka inilah BPIP menjalankan peran kelembagaannya untuk memperkuat aktualisasi Pancasila di berbagai bidang kehidupan.
Pancasila memiliki kedudukan fundamental sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa. Karena Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, agama, bahasa, budaya, wilayah, dan pengalaman sejarah, nilai persatuan, kemanusiaan, musyawarah, keadilan sosial, dan ketuhanan menjadi landasan penting dalam menjaga kehidupan bersama.
BPIP mengembangkan pendekatan pembinaan yang menempatkan Pancasila sebagai nilai yang perlu dipahami secara kontekstual. Tantangan seperti perubahan teknologi, dinamika ruang digital, polarisasi sosial, perubahan pola kerja, perkembangan ekonomi, serta derasnya arus informasi membutuhkan kemampuan masyarakat untuk menyaring dan merespons perubahan dengan tetap berpegang pada jati diri bangsa.
Soekarno memperkenalkan gagasan Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang BPUPK. Momentum ini menjadi bagian penting dari rangkaian proses kelahiran Pancasila.
Panitia Sembilan merumuskan naskah yang menjadi salah satu tahap penting dalam proses perumusan dasar negara.
Pancasila disepakati sebagai dasar negara dan termuat dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
BPIP dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 sebagai penguatan kelembagaan pembinaan ideologi Pancasila.
Orientasi pembinaan Pancasila mencakup penguatan karakter kebangsaan, penghormatan terhadap martabat manusia, komitmen terhadap persatuan, budaya musyawarah, serta ikhtiar mewujudkan keadilan sosial. Nilai tersebut perlu diterjemahkan menjadi perilaku yang dapat dirasakan dalam pelayanan publik, pendidikan, keluarga, komunitas, dunia kerja, dan ruang digital.
Ketahui bagaimana pembinaan ideologi dilaksanakan melalui kebijakan, pendidikan, kajian, sosialisasi, koordinasi, dan evaluasi.