Zakat, infak, sedekah, dan donasi kemanusiaan Anda dikelola secara amanah, transparan, dan tepat sasaran oleh BAZNAS RI.
Pilih jenis donasi sesuai niat dan kebutuhan Anda. Setiap pilihan akan disalurkan ke program yang tepat dan berdampak.
Zakat harta wajib ditunaikan oleh Muslim yang hartanya telah mencapai nisab dan haul. Perlu dihitung terlebih dahulu.
Hitung & BayarZakat dari penghasilan/profesi yang telah mencapai nisab. Dibayarkan setiap bulan atau setahun sekali.
Hitung & BayarZakat yang wajib ditunaikan sebelum shalat Idul Fitri. Besarnya setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa.
Bayar SekarangSedekah bebas yang dapat ditunaikan kapan saja dalam jumlah berapa pun. Tidak terikat nisab maupun haul.
Sedekah SekarangBantuan kemanusiaan untuk saudara-saudara kita di Gaza dan Palestina yang membutuhkan uluran tangan kita.
Bantu PalestinaBantuan untuk korban bencana alam di seluruh Indonesia. BAZNAS Tanggap Bencana siap hadir di garis terdepan.
Donasi BencanaNisab zakat penghasilan setara dengan 85 gram emas. Kadar zakat penghasilan adalah 2,5% dari penghasilan bruto per bulan atau per tahun.
Salurkan zakat, infak, sedekah, dan donasi Anda melalui rekening bank resmi BAZNAS RI. Pastikan konfirmasi pembayaran ke layanan kami.
| Bank | No. Rekening | Atas Nama | Peruntukan |
|---|---|---|---|
| BCA | 686.014.8677 | Badan Amil Zakat Nasional | Zakat |
| Mandiri | 070.000.187.7773 | Badan Amil Zakat Nasional | Sedekah Subuh / Infak |
| BSI (Bank Syariah Indonesia) | 100.426.6893 | Badan Amil Zakat Nasional | Bantuan Palestina |
| BNI Syariah | 9999.2001.86 | BAZNAS Zakat | Zakat & Infak |
| BRI | 0335.0100.1900.307 | Badan Amil Zakat Nasional | Infak & Sedekah |
π Konfirmasi Pembayaran
Setelah transfer, harap konfirmasi ke layanan muzaki BAZNAS RI di nomor 0812 1230 3381 atau email layananmuzaki@baznas.go.id agar donasi Anda dapat segera diproses dan Anda mendapatkan bukti penerimaan resmi.
Dibentuk berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011 dan bertanggung jawab kepada Presiden RI melalui Menteri Agama.
Laporan keuangan diaudit oleh BPK dan Kantor Akuntan Publik independen. Predikat "Baik" dari Kemenag RI.
Sistem distribusi terverifikasi memastikan bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Jaringan BAZNAS di 34 provinsi dan 500+ kabupaten/kota memastikan zakat Anda berdampak di seluruh Indonesia.