Fakultas Hukum Universitas Islam IndonesiaJl. Kaliurang Km 14,5 Yogyakarta 55584 · Indonesia

Akademik Fakultas Hukum UII

Program pendidikan hukum dengan penguatan kompetensi akademik, profesional, keislaman, kebangsaan, kemandirian, dan keuniversalan.

Program Pendidikan

Pilihan Studi di FH UII

Informasi akademik berikut disusun berdasarkan materi resmi Fakultas Hukum UII dan Universitas Islam Indonesia.

Sarjana

S1 Hukum

Program Sarjana Hukum dirancang untuk menghasilkan Sarjana Hukum yang berintegritas dan profesional berdasarkan nilai keislaman, kebangsaan, kemandirian, dan keuniversalan.

Gelar: S.H. · Durasi: sekitar 8 semester · Akreditasi: Unggul (BAN-PT) dan FIBAA.

Sarjana

S1 Hukum International Program

Program dengan suasana pembelajaran internasional, penguatan Bahasa Inggris, studi kasus lintas batas negara, serta kesempatan mobilitas akademik dan kerja sama internasional.

Gelar: S.H. · Durasi: sekitar 8 semester.

Sarjana

S1 Hukum Bisnis

Program yang berfokus pada hukum dan teknologi, hak kekayaan intelektual, serta hukum bisnis syariah dengan pendekatan yang responsif terhadap perkembangan dunia usaha.

Gelar: S.H. · Durasi: sekitar 8 semester · Akreditasi: Baik (BAN-PT).

Pengalaman Pembelajaran

Fakultas Hukum UII mengembangkan pembelajaran yang menghubungkan teori dengan persoalan hukum nyata. Mahasiswa dapat mengembangkan kemampuan melalui studi kasus, diskusi akademik, kegiatan praktis, program mobilitas, kuliah bersama praktisi, dan kegiatan pengembangan kompetensi.

Program dan Fasilitas Unggulan

  • Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
  • Credit Transfer Program dan mobilitas akademik bersama mitra perguruan tinggi.
  • Joint Degree Program dengan mitra internasional sesuai skema yang tersedia.
  • International Students Conference dan guest lecture.
  • Program sertifikasi kompetensi dan pelatihan hukum.
  • Peluang pengembangan keterampilan melalui kegiatan praktik dan pengabdian masyarakat.

Prospek Lulusan

Lulusan pendidikan hukum dapat mengembangkan karier sebagai praktisi hukum, akademisi, peneliti, konsultan hukum, advokat, hakim, jaksa, notaris, pejabat pada bidang hukum, maupun profesional di berbagai organisasi dan sektor yang membutuhkan kompetensi hukum.